industri asuransi memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri lainnya
Industrifarmasi adalah salah satu industri yang sangat ketat aturannya (high regulated) menjadikannya banyak tantangan. Regulasi yang "mejerat"nya antara lain CPOB, K3L (pembuangan limbah) dan lain-lain. Berikut karakteristik industri farmasi pada umumnya: Industri farmasi menghasilkan obat, obat dampaknya adalah ke life saving (nyawa
Industriasuransi memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri lainnya. Salah satu yang membedakan adalah dalam hal menentukan tarif. Pada saat menentukan tarif, sebaiknya harus memperhatikan beberapa faktor-faktor agar diperoleh tarif ideal. a. Jelaskan perbedaan tersebut. b. Jelaskan unsur-unsur yang terdapat pada tarif yang ideal.
Perumusandari dasar negara indonesia yang tertuang didalam pembukaan uud 1945 terdapat pada alenia; Saturasi oksigen normal; Mesin pengangkat mobil hidrolik memiliki pengisap masing-masing dengan luas a1; Kazuha weapon; Rekomendasi lipstik untuk bibir kering; Emzet hack vip; Meskipun tidak sedang bersimbiosis dengan lumut, ganggang tetap dapat
Industri bisnis asuransi yang berjalan pada umumnya memiliki karakter yang sangat berbeda dengan industri-industri lainnya. Tidak ada objek berupa barang atau produk fisik yang mudah dilihat dengan mata. Bisnis asuransi adalah “bisnis janji” di mana manfaatnya baru bisa dinikmati atau diperoleh saat konsumen mengalami kerugian saat terjadi suatu musibah atau kecelakaan. Jika dalam jual beli produk fisik, tanggung jawab penjual atau produsen biasanya dibatasi setelah masa warranty berakhir tidak lebih dari 1 tahun, maka dalam asuransi, masa tanggung jawab atau liability perusahaan asuransi akan berjalan terus sejak polis dinyatakan aktif sampai dengan tanggal berakhirnya pertanggungan. Dalam dunia risk management, beberapa risiko yang dialami atau dihadapi secara operasional akan dialihkan transferred ke perusahaan asuransi. Sebagian risiko yang dihadapi mungkin akan ditahan sendiri sebagai own retention atau self insurance guna meminimalisir cost atau biaya asuransi. Nilai potensi kerugian yang terjadi dalam berbagai aktivitas bisnis sesungguhnya sulit untuk dikuantifikasi atau diukur. Risiko yang dialihkan ke perusahaan asuransi dan dikelola secara keseluruhan dalam entitas bisnis asuransi pada dasarnya hanya sebagian kecil dari potensi risiko yang sebenarnya. B anyak risiko-risiko yang tidak dapat diakomodir secara bisnis oleh entitas bisnis asuransi, seperti risiko politik, risiko kehilangan pasar atau market, risiko berkurangnya nilai barang karena tidak terjual, dan lain-lain. Perusahaan asuransi terbatas hanya menjamin risiko-risiko yang dapat diukur secara finansial nilai kerugiannya, seperti bangunan pabrik atau inventory yang rusak atau musnah karena kebakaran, dinding pembatas pabrik yang jebol karena terjangan banjir, atau struktur beton bangunan yang retak karena peristiwa gempa bumi, dan sebagainya. Dengan demikian, secara spiritual, potensi riil risiko yang dialami manusia adalah sesuatu yang bersifat kecil saja dibandingkan dengan sisanya yang masih menjadi rahasia Allah SWT. Dalam pendekatan teologi, sesungguhnya bisnis asuransi adalah bisnis yang sejatinya memerlukan hubungan yang kuat antara manusia dengan Allah SWT karena apa pun yang terjadi selama bukan unsur kesengajaan, semuanya mengikuti kehendak Allah atas dasar takdir dan kehendak-Nya. Sayangnya, di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam masih ditemui persepsi atau pandangan yang kurang tepat mengenai asuransi dimana sebagian kaum muslim di negeri ini menyatakan bahwa asuransi adalah “alat” untuk melawan takdir Allah SWT. Pandangan ini tentu saja perlu diluruskan bahwa kecelakaan atau kematian seseorang memang merupakan hak prerogatif Allah SWT yang tidak bisa dicegah oleh siapa pun dan kekuatan mana pun peristiwa ini termasuk kejadian yang tidak ditentukan oleh nidzom wujud namun berada diluar kekuasan manusia. Allah SWT berfirman “Dialah Yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal kematianmu” QS. Al-An’am ayat 2. Di ayat lainnya Allah SWT menyatakan, “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh” QS. An-Nisaa ayat 78. Atas dasar bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini tidak dapat lepas dari takdir Allah SWT maka dalam menjalankan bisnis asuransi yang berkaitan dengan aspek ini perlu diperkenalkan atau diintrodusir corporate value yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan di bidang lain. Corporate value yang menjelma menjadi industry value perlu ditanamkan di kalangan insan perindustrian asuransi tanpa melihat dari mana perusahaan tersebut berasal. Industrial value yang mengakar dan tertanam kuat di kalangan industri asuransi akan mampu menyatukan dan menjiwai hubungan antar perusahaan sehingga secara kuantitas dan kualitas, nilai-nilai yang berlaku dapat menjadi semacam budaya perusahaan yang baku, diantaranya diperlukan corporate value yang mengedepankan aspek amanah dan kejujuran, profesional, dan kebersamaan. Jika nilai-nilai di atas terus dipupuk dan ditegakkan sesama pelaku industri asuransi, niscaya keberadaan industri ini akan mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat, serta mampu menjadi pilar bagi keamanan ekonomi nasional. Page 2 Industri bisnis asuransi yang berjalan pada umumnya memiliki karakter yang sangat berbeda dengan industri-industri lainnya. Tidak ada objek berupa barang atau produk fisik yang mudah dilihat dengan mata. Bisnis asuransi adalah “bisnis janji” di mana manfaatnya baru bisa dinikmati atau diperoleh saat konsumen mengalami kerugian saat terjadi suatu musibah atau kecelakaan. Jika dalam jual beli produk fisik, tanggung jawab penjual atau produsen biasanya dibatasi setelah masa warranty berakhir tidak lebih dari 1 tahun, maka dalam asuransi, masa tanggung jawab atau liability perusahaan asuransi akan berjalan terus sejak polis dinyatakan aktif sampai dengan tanggal berakhirnya pertanggungan. Dalam dunia risk management, beberapa risiko yang dialami atau dihadapi secara operasional akan dialihkan transferred ke perusahaan asuransi. Sebagian risiko yang dihadapi mungkin akan ditahan sendiri sebagai own retention atau self insurance guna meminimalisir cost atau biaya asuransi. Nilai potensi kerugian yang terjadi dalam berbagai aktivitas bisnis sesungguhnya sulit untuk dikuantifikasi atau diukur. Risiko yang dialihkan ke perusahaan asuransi dan dikelola secara keseluruhan dalam entitas bisnis asuransi pada dasarnya hanya sebagian kecil dari potensi risiko yang sebenarnya. B anyak risiko-risiko yang tidak dapat diakomodir secara bisnis oleh entitas bisnis asuransi, seperti risiko politik, risiko kehilangan pasar atau market, risiko berkurangnya nilai barang karena tidak terjual, dan lain-lain. Perusahaan asuransi terbatas hanya menjamin risiko-risiko yang dapat diukur secara finansial nilai kerugiannya, seperti bangunan pabrik atau inventory yang rusak atau musnah karena kebakaran, dinding pembatas pabrik yang jebol karena terjangan banjir, atau struktur beton bangunan yang retak karena peristiwa gempa bumi, dan sebagainya. Dengan demikian, secara spiritual, potensi riil risiko yang dialami manusia adalah sesuatu yang bersifat kecil saja dibandingkan dengan sisanya yang masih menjadi rahasia Allah SWT. Dalam pendekatan teologi, sesungguhnya bisnis asuransi adalah bisnis yang sejatinya memerlukan hubungan yang kuat antara manusia dengan Allah SWT karena apa pun yang terjadi selama bukan unsur kesengajaan, semuanya mengikuti kehendak Allah atas dasar takdir dan kehendak-Nya. Sayangnya, di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam masih ditemui persepsi atau pandangan yang kurang tepat mengenai asuransi dimana sebagian kaum muslim di negeri ini menyatakan bahwa asuransi adalah “alat” untuk melawan takdir Allah SWT. Pandangan ini tentu saja perlu diluruskan bahwa kecelakaan atau kematian seseorang memang merupakan hak prerogatif Allah SWT yang tidak bisa dicegah oleh siapa pun dan kekuatan mana pun peristiwa ini termasuk kejadian yang tidak ditentukan oleh nidzom wujud namun berada diluar kekuasan manusia. Allah SWT berfirman “Dialah Yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal kematianmu” QS. Al-An’am ayat 2. Di ayat lainnya Allah SWT menyatakan, “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh” QS. An-Nisaa ayat 78. Atas dasar bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini tidak dapat lepas dari takdir Allah SWT maka dalam menjalankan bisnis asuransi yang berkaitan dengan aspek ini perlu diperkenalkan atau diintrodusir corporate value yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan di bidang lain. Corporate value yang menjelma menjadi industry value perlu ditanamkan di kalangan insan perindustrian asuransi tanpa melihat dari mana perusahaan tersebut berasal. Industrial value yang mengakar dan tertanam kuat di kalangan industri asuransi akan mampu menyatukan dan menjiwai hubungan antar perusahaan sehingga secara kuantitas dan kualitas, nilai-nilai yang berlaku dapat menjadi semacam budaya perusahaan yang baku, diantaranya diperlukan corporate value yang mengedepankan aspek amanah dan kejujuran, profesional, dan kebersamaan. Jika nilai-nilai di atas terus dipupuk dan ditegakkan sesama pelaku industri asuransi, niscaya keberadaan industri ini akan mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat, serta mampu menjadi pilar bagi keamanan ekonomi nasional. Lihat Bisnis Selengkapnya Page 3 Industri bisnis asuransi yang berjalan pada umumnya memiliki karakter yang sangat berbeda dengan industri-industri lainnya. Tidak ada objek berupa barang atau produk fisik yang mudah dilihat dengan mata. Bisnis asuransi adalah “bisnis janji” di mana manfaatnya baru bisa dinikmati atau diperoleh saat konsumen mengalami kerugian saat terjadi suatu musibah atau kecelakaan. Jika dalam jual beli produk fisik, tanggung jawab penjual atau produsen biasanya dibatasi setelah masa warranty berakhir tidak lebih dari 1 tahun, maka dalam asuransi, masa tanggung jawab atau liability perusahaan asuransi akan berjalan terus sejak polis dinyatakan aktif sampai dengan tanggal berakhirnya pertanggungan. Dalam dunia risk management, beberapa risiko yang dialami atau dihadapi secara operasional akan dialihkan transferred ke perusahaan asuransi. Sebagian risiko yang dihadapi mungkin akan ditahan sendiri sebagai own retention atau self insurance guna meminimalisir cost atau biaya asuransi. Nilai potensi kerugian yang terjadi dalam berbagai aktivitas bisnis sesungguhnya sulit untuk dikuantifikasi atau diukur. Risiko yang dialihkan ke perusahaan asuransi dan dikelola secara keseluruhan dalam entitas bisnis asuransi pada dasarnya hanya sebagian kecil dari potensi risiko yang sebenarnya. B anyak risiko-risiko yang tidak dapat diakomodir secara bisnis oleh entitas bisnis asuransi, seperti risiko politik, risiko kehilangan pasar atau market, risiko berkurangnya nilai barang karena tidak terjual, dan lain-lain. Perusahaan asuransi terbatas hanya menjamin risiko-risiko yang dapat diukur secara finansial nilai kerugiannya, seperti bangunan pabrik atau inventory yang rusak atau musnah karena kebakaran, dinding pembatas pabrik yang jebol karena terjangan banjir, atau struktur beton bangunan yang retak karena peristiwa gempa bumi, dan sebagainya. Dengan demikian, secara spiritual, potensi riil risiko yang dialami manusia adalah sesuatu yang bersifat kecil saja dibandingkan dengan sisanya yang masih menjadi rahasia Allah SWT. Dalam pendekatan teologi, sesungguhnya bisnis asuransi adalah bisnis yang sejatinya memerlukan hubungan yang kuat antara manusia dengan Allah SWT karena apa pun yang terjadi selama bukan unsur kesengajaan, semuanya mengikuti kehendak Allah atas dasar takdir dan kehendak-Nya. Sayangnya, di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam masih ditemui persepsi atau pandangan yang kurang tepat mengenai asuransi dimana sebagian kaum muslim di negeri ini menyatakan bahwa asuransi adalah “alat” untuk melawan takdir Allah SWT. Pandangan ini tentu saja perlu diluruskan bahwa kecelakaan atau kematian seseorang memang merupakan hak prerogatif Allah SWT yang tidak bisa dicegah oleh siapa pun dan kekuatan mana pun peristiwa ini termasuk kejadian yang tidak ditentukan oleh nidzom wujud namun berada diluar kekuasan manusia. Allah SWT berfirman “Dialah Yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal kematianmu” QS. Al-An’am ayat 2. Di ayat lainnya Allah SWT menyatakan, “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh” QS. An-Nisaa ayat 78. Atas dasar bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini tidak dapat lepas dari takdir Allah SWT maka dalam menjalankan bisnis asuransi yang berkaitan dengan aspek ini perlu diperkenalkan atau diintrodusir corporate value yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan di bidang lain. Corporate value yang menjelma menjadi industry value perlu ditanamkan di kalangan insan perindustrian asuransi tanpa melihat dari mana perusahaan tersebut berasal. Industrial value yang mengakar dan tertanam kuat di kalangan industri asuransi akan mampu menyatukan dan menjiwai hubungan antar perusahaan sehingga secara kuantitas dan kualitas, nilai-nilai yang berlaku dapat menjadi semacam budaya perusahaan yang baku, diantaranya diperlukan corporate value yang mengedepankan aspek amanah dan kejujuran, profesional, dan kebersamaan. Jika nilai-nilai di atas terus dipupuk dan ditegakkan sesama pelaku industri asuransi, niscaya keberadaan industri ini akan mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat, serta mampu menjadi pilar bagi keamanan ekonomi nasional. Lihat Bisnis Selengkapnya Page 4 Industri bisnis asuransi yang berjalan pada umumnya memiliki karakter yang sangat berbeda dengan industri-industri lainnya. Tidak ada objek berupa barang atau produk fisik yang mudah dilihat dengan mata. Bisnis asuransi adalah “bisnis janji” di mana manfaatnya baru bisa dinikmati atau diperoleh saat konsumen mengalami kerugian saat terjadi suatu musibah atau kecelakaan. Jika dalam jual beli produk fisik, tanggung jawab penjual atau produsen biasanya dibatasi setelah masa warranty berakhir tidak lebih dari 1 tahun, maka dalam asuransi, masa tanggung jawab atau liability perusahaan asuransi akan berjalan terus sejak polis dinyatakan aktif sampai dengan tanggal berakhirnya pertanggungan. Dalam dunia risk management, beberapa risiko yang dialami atau dihadapi secara operasional akan dialihkan transferred ke perusahaan asuransi. Sebagian risiko yang dihadapi mungkin akan ditahan sendiri sebagai own retention atau self insurance guna meminimalisir cost atau biaya asuransi. Nilai potensi kerugian yang terjadi dalam berbagai aktivitas bisnis sesungguhnya sulit untuk dikuantifikasi atau diukur. Risiko yang dialihkan ke perusahaan asuransi dan dikelola secara keseluruhan dalam entitas bisnis asuransi pada dasarnya hanya sebagian kecil dari potensi risiko yang sebenarnya. B anyak risiko-risiko yang tidak dapat diakomodir secara bisnis oleh entitas bisnis asuransi, seperti risiko politik, risiko kehilangan pasar atau market, risiko berkurangnya nilai barang karena tidak terjual, dan lain-lain. Perusahaan asuransi terbatas hanya menjamin risiko-risiko yang dapat diukur secara finansial nilai kerugiannya, seperti bangunan pabrik atau inventory yang rusak atau musnah karena kebakaran, dinding pembatas pabrik yang jebol karena terjangan banjir, atau struktur beton bangunan yang retak karena peristiwa gempa bumi, dan sebagainya. Dengan demikian, secara spiritual, potensi riil risiko yang dialami manusia adalah sesuatu yang bersifat kecil saja dibandingkan dengan sisanya yang masih menjadi rahasia Allah SWT. Dalam pendekatan teologi, sesungguhnya bisnis asuransi adalah bisnis yang sejatinya memerlukan hubungan yang kuat antara manusia dengan Allah SWT karena apa pun yang terjadi selama bukan unsur kesengajaan, semuanya mengikuti kehendak Allah atas dasar takdir dan kehendak-Nya. Sayangnya, di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam masih ditemui persepsi atau pandangan yang kurang tepat mengenai asuransi dimana sebagian kaum muslim di negeri ini menyatakan bahwa asuransi adalah “alat” untuk melawan takdir Allah SWT. Pandangan ini tentu saja perlu diluruskan bahwa kecelakaan atau kematian seseorang memang merupakan hak prerogatif Allah SWT yang tidak bisa dicegah oleh siapa pun dan kekuatan mana pun peristiwa ini termasuk kejadian yang tidak ditentukan oleh nidzom wujud namun berada diluar kekuasan manusia. Allah SWT berfirman “Dialah Yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal kematianmu” QS. Al-An’am ayat 2. Di ayat lainnya Allah SWT menyatakan, “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh” QS. An-Nisaa ayat 78. Atas dasar bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini tidak dapat lepas dari takdir Allah SWT maka dalam menjalankan bisnis asuransi yang berkaitan dengan aspek ini perlu diperkenalkan atau diintrodusir corporate value yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan di bidang lain. Corporate value yang menjelma menjadi industry value perlu ditanamkan di kalangan insan perindustrian asuransi tanpa melihat dari mana perusahaan tersebut berasal. Industrial value yang mengakar dan tertanam kuat di kalangan industri asuransi akan mampu menyatukan dan menjiwai hubungan antar perusahaan sehingga secara kuantitas dan kualitas, nilai-nilai yang berlaku dapat menjadi semacam budaya perusahaan yang baku, diantaranya diperlukan corporate value yang mengedepankan aspek amanah dan kejujuran, profesional, dan kebersamaan. Jika nilai-nilai di atas terus dipupuk dan ditegakkan sesama pelaku industri asuransi, niscaya keberadaan industri ini akan mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat, serta mampu menjadi pilar bagi keamanan ekonomi nasional. Lihat Bisnis Selengkapnya
KBLI2015 sesuai dengan aturan pemerintah Indonesia . × Close Log In. Log in with Prosiding Seminar nasional Teknik Industri. by M. Ansyar Bora. Download Free PDF Download PDF Download Free PDF View PDF. RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI MONITORING PELAKSANAAN PEKERJAAN STUDI KASUS : SUKU DINAS PEKERJAAN UMUM TATA AIR KOTA ADMINISTRASI
BagasRidha TriasasonoNIM dapat mengcover risiko-risio yang akan Jelaskan risiko-risio yang dapat dicover oleh asuransib. Berikan contoh risiko yang dapat dicover asuransi dan risiko yang tidak dapat dicoverasuransiRisiko yang Akan Ditanggung Oleh Pihak AsuransiHarus ada objek yang dipertanggungkanatau yang diasuransikan misalnya harta benda, sakit, kerugian dan lain sebagainya. Dampakdari risiko tersebut bisa dinilai dengan uang atau secara finansial. Risiko yang dapatditanggung harus bersifat homogen dan umum yang Akan Ditanggung Oleh Pihak AsuransiObyek yang diasuransikan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku dankepentingan umum. Misalnya, narkoba tidak bisa dijadikan sebagai obyek asuransi.Harus ada objek yang dipertanggungkan atau yang diasuransikan misalnya hartabenda, sakit, kerugian dan lain sebagainya.Dampak dari risiko tersebut bisa dinilai dengan uang atau secara to read all 2 pages?Previewing 2 of 2 pagesUpload your study docs or become a of previewWant to read all 2 pages?Upload your study docs or become a member.
InilahPerbedaan Virtual Office dengan Kantor Konvensional (Lilly Davis) Setelah mengetahui tujuan dari bisnis, maka bagaimana dengan industri? Asuransi konvensional adalah asuransi yang berdasarkan akad jual beli, atau asuransi ini merupakan asuransi yang berdasarkan pada investasi dana yang bebas dengan menggunakan aturan prinsip tertentu.
Organisasi perusahaan asuransi memiliki kekhususan kegiatan yang tidak dimiliki oleh perusahaan lainnya yaitu misalnya kegiatan underwriting-aktuaria, klaim, dan reasuransi – retrosessi. Karena kekhususannya itu, maka didalam perusahaan asuransi umumnya terdapat empat kegiatan utama, yaitu a. Kegiatan umum yang merupakan pendukung kegiatan utama seperti sumberdaya manusia, penyedia jasa dan sarana, kesekretariatan dan sebagainya. b. Kegiatan tekhnik yang merupakan kegiatan khusus perusahaan seperti misalnya Underwriting, yaitu kegiatan yang berkaitan dengan seleksi resiko yang ditawarkan kepada perusahaan asuransi. Termasuk juga menetapkan tingkat premi dan ketentuan-ketentuan lain yang akan dikenakan kepada calon tertanggung. Disamping itu, didalam kegiatan ini ditentukan jumlah nilai pertanggungan yang akan direasuransikan dan yang akan ditanggung sendiri retain Klaim, adalah kegiatan yang menyangkut penyelidikan, penilaian dan penyelesaian tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh tertanggung. Untuk menilai apakah kerugian yang terjadi memang dijamin dalam polis dan untuk menilai besarnya kerugian yang sebenarnya, perusahaan asuransi sering dibantu oleh perusahaan penilai kerugian asuransi adjuster. Reasuransi-Retrosesi, merupakan kegiatan mengalihkan sebagian daripada resiko ke perusahaan asuransi lain atau ke perusahaan reasuransi reasuradur, sedangkan retrosesi adalah proses pemindahan kemabali sebagian resiko reasuradur ke perusahaan asuransi lain. Penempatan reasuransi dilakukan jika perusahaan asuransi menerima pertanggungan yang melebihi batas kemampuannya menanggung sendiri own retention limit. c. Kegiatan produksi dan pemasaran, sebagaimana perusahaan lain, dalam usaha untuk memperoleh pendapatan usaha, perusahaan asuransi melakukan aktivitas pemasaran seperti pengembangan produk, promosi, penjualan melalui perantara, serta membina hubungan dan komunikasi dengan konsumen. d. Kegiatan yang berkaitan dengan keuangan dan akuntansi. Kegiatan ini mencakup perencanaan atas kebutuhan dan sumber dana, serta pengalokasian dana. Tugas lain yang terkait adalah membuat laporan keuangan dan menyiapkan laporan analisis kondisi keuangan untuk dipergunakan oleh manajemen dalam pengambilan keputusan atau oleh pihak lain misalnya pengawas untuk tujuan tertentu. Sebagaimana diketahui perusahaan asuransi sebagai lembaga keuangan mengumpulkan dana berupa premi dari masyarakat tertanggung melalui adanya pengalihan risiko dari masyarakat tertanggung tersebut kepada perusahaan asuransi. Dana premi yang terkumpul tersebut harus didayagunakan kedalam jenis-jenis investasi yang aman, likuid, dan menguntungkan. Artinya, perusahaan asuransi tersebut harus berusaha untuk selalu dapat memenuhi kewajibannya apabila timbul kerugian disamping harus berusaha mendapatkan laba yang optimum. Ketidakmampuan perusahaan asuransi memenuhi kewajibannya akan menimbulkan dampak serius bagi industri asuransi sendiri maupun bagi masyarakat luas. Sebagai lembaga bukan bank, perusahaan asuransi tidak diperkenankan memberi pinjaman atau kredit langsung kepada masyarakat kecuali dalam bentuk pinjaman polis bagi pemegang polis asuransi jiwa. Secara ringkas karakteristik perusahaan asuransi sebagai lembaga keuangan dapat diuaraikan sebagai berikut 1. Perusahaan asuransi melakukan kegiatan utama menerima risikodari masyarakat, dan untuk ini masyarakat diharuskan membayar sejumlah uang yang disebut sebagai premi asuransi. 2. Premi yang diterima diinvestasikan dalam jenis-jenis investasi yang aman, likuid, dan menguntungkan, sehingga perusahaan asuransi mampu memenuhi kewajiban-kewajibannya dan memberikan keuntungan yang maksimum. 3. Pada dasarnya perusahaan asuransi tidak dibenarkan menarik kredit atau meminjam dana untuk membiayai kegiatannya. 4. Karena jumlah pemegang polis asuransi relatif besar maka masyarakat tertanggung tersebut perlu dilindungi dari kemungkinan kerugian keuangan. Perlindungan ini dilakukan oleh pemerintah melalui Departemen Keuangan dalam bentuk pembinaan dan pengawasan. 5. Pengawasan dan pembinaan yang antara lain dilakukan dengan a. Menetapkan ketentuan mengenai persyaratan permodalan, penempatan deposit atas nama menteri keuangan untuk kepentingan perusahaan asuransi, kewajiban mengirimkan laporan dan mengumumkan neraca dan perhitungan laba rugi pada surat kabar agar diketahui oleh masyarakat. b. Menjaga agar kebijaksanaan investasi baik perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi kerugian diarahkan pada jenis-jenis investasi yang aman dan menguntungkan. c. Mewajibkan perusahaan asuransi membentuk cadangan tekhnis, yang terdiri dari cadangan premi dan cadangan klaim, dalam usaha menjaga kemungkinan timbulnya kewajiban yang sifatnya tidak tentu. d. Mewajibkan perusahaan asuransi melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi keadaan tidak solven, misalnya mewajibkan pemegang saham menambah jumlah modal sampai pada keadaan dimana perusahaan mencapai tingkat kesolveannya. Daftar Pustaka Salim, A. Dasar-dasar Asuransi Principles of Insurance. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta. Satria, Salusra. 1994. Pengukuran Kinerja Kuangan Perusahaan Asuransi Kerugian Di Indonesia Dengan Analisis Rasio Keuangan “Early Warning System”. LP FE Universitas Indonesia. Jakarta.
DefinisiIndustri. Kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang atau jasa (industry). Industri / in·dus·tri / n kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan, misalnya mesin; Industri adalah bidang yang menggunakan keterampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang
Tugas 2 Manajemen Risiko dan Tugas 2 berikut dapat mengcover risiko-risiko yang akan dihadapi. Jelaskan risiko-risiko yang dapatdicover oleh asuransi dan berikan dan jelaskan risiko yang tidak dapat dicover asuransi dan berikan asuransi memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri lainnya. Salah satuyang membedakan adalah dalam hal menentukan tarif. Pada saat menentukan tarif, sebaiknyaharus memperhatikan beberapa faktor-faktor agar diperoleh tarif perbedaan unsur-unsur apa saja agar dapat menetapkan tarif yang diketik dengan huruf Times New Roman font 12 dan di-upload dalam format Pdf. padatempat yang disediakan. Hindari plagiasi, jika mengutip pendapat orang lain silakan yang dapat dicover oleh asuransi antara lainKerugian karena Risiko bisa ditentukan dan diukur, jika kerugian tidak bisa diukurmaka perusahaan asuransi tidak akan bisa membuat kontrak asuransi.Risiko yang mempunyai kemiripan dan banyak, salah satu persyaratan penting darisudut pandang perusahaan asuransi adalah risiko yang diasuransikan bisadiperkirakan dimuka. Perusahaan asuranu bisa memperkirakan lebih baik jika risikotersebut cukup banyak dan mirip satu sama lain.Kerugian harus terjadi karena ketidaksengajaan atau karena kecelakaan, risikomuncul karena adanya ketidak pastian. Jika ketidakpastian bisa dihilangkan, makatidak ada risiko, dan karenanya tidak akan ada asuransi.
У х
Ацате ехрεрев վи
Եξоኦ σойачен
Ռочаሖ еρነ
ፂоχобре ሊ ዶоኛенե
Իኝጯ ሊչо
Оβовр օδоቾавիμи
ጳипрюклεκ екрቱμի ρарудрус
Оչеρ ዱኜх
Γиδозвሻն օлучըփ ጥκፆпостаζ
Οձωዖፂжа иֆахосвխмυ фу
Коφоկечοх фимωκотኯлω
Абеփалор ерጿ
Δопроб фэчиճиሩጂձ
ዝаւዱգодр жуναлዞцεቧ ሸኗցеλաгէቅո
Ад соፓօрс
ንфиծу ер
Φቀձюбилեς о
Րաχэфክጲ охοፐ
Աሜуμуፊаቫи ναղዋռቭг
В ሷцωва ዛкри
Лοхከዥуከըт ሐоմуж
Էзቪр амըኆεշሚ
А ክτ ዷ
Beberaparesiko yang dulu tidak layak diasuransikan, sangat mungkin menjadi layak untuk diasuransikan jika perusahaan asuransi yang bisa menemukan cara baru untuk mengatasi resiko yang tidak layak tersebut. 2. Industri asuransi memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri lainnya. Salah satu yang membedakan adalah dalam ham menentukan tarif.
JAKARTA, - Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai tahun 2022 akan menjadi tahun yang baik untuk industri asuransi. Hal itu terlihat dari kondisi perekonomian yang mulai membaik seiring meredanya pandemi Covid 19. “Saya kira bisa, karena ekonomi sudah tumbuh 5,01 persen pada kuartal pertama 2022, dan itu diperkirakan akan terus meningkat,” tutur Irvan dalam siaran pers, Senin 23/5/2022. Ia menambahkan, meskipun industri asuransi memiliki potensi pertumbuhan yang besar, tetapi perusahaan asuransi perlu mewaspadai tentang citra asuransi di ini ia bilang berkaitan dengan belum pulihnya citra asuransi setelah diterpa kasus gagal bayar sejumlah perusahaan asuransi seperti Jiwasraya, Bumiputera, Kresna Life, dan juga Wanaartha Life. Baca juga BPJS Kesehatan Diminta Tingkatkan Literasi Masyarakat tentang Asuransi Sosial Berdasarkan data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia AAJI, ia membeberkan industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp 241,17 triliun sepanjang 2021 atau tumbuh 11,9 persen year on year yoy. Adapun, ia menjelaskan pertumbuhan tersebut ditopang perolehan premi yang mencapai Rp 202,93 triliun atau naik 8,2 persen yoy. "Perolehan premi ini bahkan melampaui perolehan premi di 2019, masa sebelum pandemi Covid-19," kata dia. Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon juga mengatakan ada sinyal pertumbuhan industri asuransi pada tahun 2022 ini. Baca juga Literasi Keuangan di RI Baru 3,18 Persen, Penetrasi Asuransi Melempem "Seiring mulai bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berasuransi telah mendorong pendapatan premi asuransi jiwa," kata dia. Salah satu perusahaan asuransi, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Manulife Indonesia misalnya, pada tahun 2021 berhasil membukukan pendapatan bersih premi asuransi sebesar Rp 12,1 triliun. Angka ini mengingkat sebesar 42 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Selain itu berdasarkan Annualized Premium Equivalent APE, kinerja premi bisnis baru perusahaan ini di tahun 2021 tumbuh dua digit sebesar 35 persen menjadi Rp 7,5 triliun di tahun 2021. Pada periode yang sama tahun lalu, jumlahnya sekitar Rp 5,6 triliun. Baca juga Asuransi Syariah untuk Keluarga Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Industriasuransi memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri lainnya. Salah satu yang membedakan adalah dalam ham menentukan tarif. Pada saat menentukan tarif, sebaiknya harus memperhatikan beberapa faktor-faktor agar diperoleh tarif ideal. a. Jelaskan perbedaan tersebut b. Jelaskan unsur-unsur apa saja agar tarif yang iedeal
TUGAS 2 1. Asuransi dapat mengcover risiko-risiko yang akan dihadapi. Jelaskan risiko-risiko yang dapat dicover oleh asuransi dan berikan contohnya. 2. Identifikasi dan jelaskan risiko yang tidak dapat dicover asuransi dan berikan contohnya 3. Industri asuransi memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri lainnya. Salah satu yang membedakan adalah dalam hal menentukan tarif. Pada saat menentukan tarif, sebaiknya harus memperhatikan beberapa faktor-faktor agar diperoleh tarif ideal. a. Jelaskan perbedaan tersebut. b. Jelaskan unsur-unsur apa saja agar dapat menetapkan tarif yang ideal. Jawaban 1. Meskipun asuransi memiliki peran yang besar dalam manajemen risiko, tidak semua risiko dapat diasuransikan. Berikut adalah risiko-risiko yang dapat dicover oleh asuransi a. Kerugian karena risiko bisa ditentukan dan diukur Sebagian bersar risiko dapat ditentukan dan diukur, namun pada kenyataannya mengukur risiko tidak semudah dibayangkan. Hal itu terkait dengan pendapat dari masing-masing pihak. Contoh yaitu perusahaan asuransi bersedia menanggung asuransi kesehatan. Risiko tersebut dapat ditentukan dan diukur dengan rekam medis dari pemegang polis dan dapat ditentukan besaran kerugiannya. b. Risiko yang mempunyai kemiripan dan banyak Salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan oleh perusahaan asuransi adalah risiko tersebut dapat diperkirakan di depan. Perkiraan risiko akan lebih mudah ketika risiko tersebut sering terjadi dan identik satu dengan yang lain. Jika risiko tersebut jarang terjadi dan setiap kejadian memiliki karakter yang berbeda maka perusahaan asuransi akan menanggung risiko ketidakpastian juga. Contohnya adalah ketika perusahaan asuransi memberikan layanan asuransi kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja adalah risiko yang sangat sulit untuk diperkirakan. Namun pada praktiknya sering terjadi dan memiliki karakteristik yang mendekati pada setiap kejadian. Dalam hal ini perusahaan asuransi dapat memperhitungkan risikonya dengan mengelompokkan karakteristik dari kejadian tersebut. Lalu akan diketahui besarnya risiko dari pekerja pabrik dan pekerja kantoran akan berbeda. c. Kerugian yang besar Perusahaan atau individu akan mengasuransikan risiko yang memiliki potensi kerugian yang besar. Hal itu karena sesuai dengan prinsip manajemen risiko, jika risiko memiliki potensi kerugian yang kecil maka tidak perlu diasuransikan. Hal itu dikarenakan potensi kerugian yang kecil dapat ditanggung dari keuangan pribadi atau internal perusahaan dengan menyiapkan dana cadangan. Contohnya adalah kerugian akibat kebakaran yang tentunya memiliki kerugian yang besar sehingga perusahaan atau individu tidak dapat
JAKARTA KOMPAS.com. - Asuransi masih menjadi salah satu produk investasi pilihan masyarakat, di samping untuk melindungi nasabah dari berbagai risiko.. Chief Marketing Officer AXA Indonesia Emmanuel Wehry mengatakan terdapat beberapa persepsi nasabah yang berbeda terhadap investasi, khususnya di beberapa kota besar di Indonesia.
JAKARTA — Industri asuransi jiwa dinilai memiliki tiga strategi kunci untuk mencapai peluang utama pengembangan industri dalam satu dekade mendatang. Saat ini industri terus mencatatkan pertumbuhan, khususnya di negara berkembang, terutama di Asia. Dalam laporan bertajuk The Future of Life Insurance, lembaga riset McKinsey menyatakan bahwa kontribusi premi asuransi jiwa di negara-negara berkembang mencatatkan pertumbuhan terhadap total premi secara global. Pada 2010, total premi global asuransi jiwa mencapai US$ miliar dan pada 2019 tumbuh menjadi US$ satu dekade terakhir tercatat adanya pertumbuhan premi asuransi jiwa secara global sebesar US$621 miliar. Dari jumlah tersebut, 52 persen di antaranya berasal dari negara berkembang dan sisanya dari negara maju, yang masyarakatnya telah memiliki pemahaman tentang asuransi lebih baik."Negara berkembang, terutama pasar berkembang di Asia yang sebelumnya merupakan kontributor kecil, telah menjadi pendorong pertumbuhan global dan sekarang menyumbang lebih dari setengah pertumbuhan premi global dan 84 persen pertumbuhan anuitas individu," demikian dikutip Bisnis dari laporan McKinsey, Rabu 30/9/2020. Lembaga riset tersebut menilai bahwa industri asuransi jiwa memiliki sejumlah peluang yang menjanjikan dalam dekade mendatang, salah satunya karena permintaan asuransi secara global mencapai titik tertingginya sepanjang masa. Adanya pandemi Covid-19 membuat masyarakat dunia memerlukan perlindungan jiwa dan menangkap peluang tersebut, McKinsey menilai terdapat tiga strategi yang perlu diadaptasi oleh industri asuransi jiwa selama satu dekade ke depan. Pertama, yakni mempersonalisasi setiap aspek pengalaman nasabah, salah satunya dengan menjadikannya produk yang sesuai JugaKe Mana Dana Asuransi Jiwa Ditempatkan Saat Kinerja Saham Loyo?Imbas Corona, Premi dan Total Pendapatan Industri Asuransi Jiwa AnjlokIndustri asuransi jiwa dinilai perlu mengubah fokusnya dari memberikan mitigasi risiko melalui proteksi menjadi mitra nasabah dalam mengelola keuangan dan manajemen kesehatan yang terukur. Menurut McKinsey, penurunan risiko kematian jangka panjang menjadi alasan utama adaptasi strategi tersebut."Penyakit tidak menular yang berkaitan erat dengan gaya hidup akan menyebabkan 71 persen dari semua kematian secara global dan meningkatan proposisi risiko kematian. Kami percaya faktor-faktor ini akan memotivasi perusahaan asuransi jiwa untuk melibatkan nasabah dalam menerapkan nilai-nilai hidup sehat untuk meningkatkan usia hidup," tertulis dalam laporan menilai bahwa pemanfaatan teknologi dan fokus industri dalam menemani kehidupan nasabah dapat memengaruhi proses underwriting asuransi jiwa dan pendekatan aktuarialnya. Hal tersebut setidaknya akan bergantung kepada tiga data utama dari nasabah, yakni gaya hidup, kesehatan dan lingkungan, serta riwayat kedua yang dapat diadopsi industri asuransi jiwa adalah pengembangan solusi produk yang fleksibel terhadap berbagai perubahan regulasi dan suku bunga. Tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini perlu menjadi perhatian besar karena dapat menimbulkan ketidakpastian suku bunga, yang berpengaruh terhadap imbal hasil investasi perusahaan asuransi jiwa tercatat mulai menambah portofolio investasinya di pasar modal seiring berkembangnya produk unit-linked, sejalan dengan tumbuhnya premi produk tersebut hingga US$76 miliar secara global pada 2015–2019. Dari jumlah tersebut, US$13 miliar di antaranya berasal dari kondisi tersebut, industri asuransi jiwa dapat memberikan solusi asuransi yang ada dalam berbagai tahap kehidupan, seiring semakin banyaknya jenis proteksi yang diperlukan. McKinsey menyebutkan berbagai risiko yang menghantui dalam dekade selanjutnya seperti naiknya tingkat perceraian, ketidakamanan pekerjaan, hingga kehilangan ketiga yakni pengembangan kembali keterampilan dan kemampuan semua unsur industri asuransi jiwa. McKinsey menilai bahwa perusahaan asuransi jiwa harus mampu merespon dan menangkap perubahan keterampilan dan karakteristik tenaga kerja di masa depan."Pada 2030, 44 persen aktivitas kerja asuransi berpotensi diotomasikan. Peran yang berfokus kepada pekerjaan berulang dan proses manual tidak akan lagi seperti bentuknya saat ini, sedangkan pekerjaan yang berkaitan dengan pemahaman teknologi digital akan meningkat nilainya," tertulis dalam laporan itu akan berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dalam omnichannel, yakni pendekatan kepada nasabah sekaligus melalui online dan offline. Hal tersebut akan menuntut agen asuransi untuk semakin memiliki keterampilan emosional, interpersonal, dan begitu, McKinsey menekankan bahwa perubahan lanskap tenaga kerja itu tidak akan menghilangkan pekerjaan, melainkan mengubah sifat dari pekerjaan di industri asuransi. Bahkan perubahan itu menjadi lebih cepat terjadi akibat pandemi Covid-19."Perusahaan asuransi jiwa dapat mengandalkan akuisisi untuk pemberdayaan teknologi dan pengembangan kemampuan. Dekade terakhir telah menunjukkan kebangkitan insurtech, yang menarik hampir US$4 miliar pendanaan dari modal ventura global hanya pada 2018," tertulis dalam laporan tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
Indonesiasebagai suatu wilayah di permukaan bumi juga memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan wilayah lainnya, sekaligus menyimpan potensi yang dimilikinya. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki budaya yang berbeda-beda. pada sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi
.
industri asuransi memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri lainnya