daftar nama kepala desa di kabupaten sukabumi
60 Desa Sudajayagirang/sukabumi= Edi Juarsah 61. Desa Warnasari/sukabumi= Muchtar 62. Desa Wargaluyu/sukaraja= H Saepuloh 63. Desa Sukamekar/sukaraja= Ernalina 64. Desa Jagamukti/surade= Apay Suyatman 65. Desa Bangbayang/tegalbuleud= Asep Priatna S.Sos 66. Desa Sirnamekar/tegalbuleud= Ajat Sudrajat 67. Desa Tegalbuleud/tegalbuleud= H Suratman
Berikutini adalah daftar nama-nama Kelurahan / Desa dan Kecamatan beserta nomor kode pos (postcode / zip code) pada Kota/Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Republik Indonesia. Negara : Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Provinsi : Kalimantan Tengah (Kalteng) Kota/Kabupaten : Kotawaringin Barat. 1.
Jumlah Desa/Kelurahan Menurut Kecamatan 2018-2020 Wilayah Kecamatan Jumlah Desa/Kelurahan Menurut Kecamatan 201820192020 Ciemas-Ciracap-Waluran-Surade-Cibitung-Jampang Kulon-Cimanggu-Kali Bunder-Tegal Buleud-Cidolog-Sagaranten-Cidadap-Curugkembar-Pabuaran-Lengkong-Palabuhanratu-Simpenan-Warung Kiara-Bantargadung-Jampang Tengah-Purabaya-Cikembar-Nyalindung-Geger Bitung-Sukaraja-Kebonpedes-Cireunghas-Sukalarang-Sukabumi-Kadudampit-Cisaat-Gunungguruh-Cibadak-Cicantayan-Caringin-Nagrak-Ciambar-Cicurug-Cidahu-Parakan Salak-Parung Kuda -Bojong Genteng-Kalapa Nunggal-Cikidang-Cisolok-Cikakak-Kabandungan-Kabupaten Sukabumi-
Untuk menyatukan atau menyamakan pemahaman terutama dengan unsur forkopimda penyelenggara pelaksanaan kegiatan termasuk di dalamnya juga perguruan tinggi supaya nanti dalam pelaksanaannya kita sudah berbagi peran," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi dikutip dari akun resmi dokumentasi pimpinan.
- Sebanyak 65 kepala desa di Kabupaten Sukabumi ikut berdemo di Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka bersama ratusan kepala desa lainnya di seluruh Indonesia menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 tentang Desa. Pasal 39 tersebut berbunyi kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Adapun 65 kepala desa itu tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi. Sekretaris Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi Cecep Andi Rusmawan mengatakan 65 kepala desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Terkait unjuk rasa kemarin, Cecep menyebut peserta aksi meminta masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun. "Aksi damai untuk audiensi penyampaian aspirasi revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dengan balegnas Badan Legislasi DPR RI. Pasal 39 masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun," kata Cecep kepada yang juga Kepala Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Baca Juga Minta Jabatan Jadi 9 Tahun, Ratusan Kepala Desa Demo di Depan Gedung DPR Cecep mengatakan ada beberapa pertimbangan yang mendasari permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut. Salah satu hal yang disebut Cecep adalah untuk menghindari potensi konflik sosial di masyarakat. Pertimbangan lainnya adalah program kerja kepala desa bisa berjalan hingga tuntas. "Pertimbangannya untuk tidak terjadi permasalahan sosial di masyarakat, salah satunya dengan adanya waktu enam tahun dipilih lagi kan terjadi konflik. Kalau dengan sembilan tahun, ibaratnya masa waktu program bisa terealisasi. Tidak terjadi konflik-konflik sosial," ujar Cecep. Baca Juga Budiman Sudjatmiko Ungkap Jokowi Setuju Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Ditanya soal tudingan permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah bentuk haus kekuasaan, Cecep menyebut tuntutan yang disampaikan tidak ada hubungannya dengan hal itu. Sebab, kata dia, ketika masa jabatan kepala desa 6 tahun pun masih bisa diperpanjang di periode berikutnya. "Kalau berbicara masalah keinginan haus kekuasaan, sekarang enam tahun juga misalnya dia nyalonin lagi. Sudah saja dia jadi kepala desanya satu periode. Tidak ada hubungan itu, dulu juga kan delapan tahun, terus diubah jadi lima tahun, dan diubah lagi enam tahun, dan sekarang diusulkan sembilan tahun," katanya.
muhibahramadhan tingkat kabupaten sukabumi tahun 2022/1443h mesjid al-huiriyah komplek perumahan bumi cisaat pratama, kecamatan cisaat open_in_new: 06-apr-2022: muhibah ramadhan tingkat kabupaten sukabumi tahun 2022/1443h mesjid al-huda kampung benteng, desa kutajaya kecamatan cicurug: open_in_new: 01-apr-2022
- 70 Desa di Kabupaten Sukabumi sukses menggelar Pilkades Serentak siklus II gelombang I tahun 2022 ada tanggal 8 Mei 2022 lalu. Ada 253 calon kepala desa yang ikut dalam pilkades ini, dan 70 menjadi kades terpilih untuk mengembang amanah jabatan hingga 6 tahun daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD juga menyiapkan aplikasi pemantau perolehan suara di 70 desa, yang langsung aktif pasca pencoblosan. Namun hasil resmi pilkades ini baru akan diumumkan setelah semua panitia di setiap level melakukan pleno penetapan hasil perolehan suara masing-masing Juga Berikut daftar nama Kades Terpilih dengan perolehan suara terbanyak dari 70 desa yang menggelar Pilkades Serentak di Kabupaten Sukabumi. Daftar ini diberikan oleh Kadis DPMD Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi, dengan susunan nomor urut, Kecamatan - Desa - Nama Kades Terpilih; 1 SIMPENAN - CIBUNTU - UNANG2 CIKAKAK - GANDASOLI - ECE KURNIAWAN 3 BANTARGADUNG - MANGUNJAYA - DADE SOLAHUDIN4 BANTARGADUNG - BOJONGGALING - FERY HIDAYAT TULLAH 5 BANTARGADUNG - BUANAJAYA - DINA HERI KURNIAWAN 6 BANTARGADUNG - BOYONG SARI - DEDEN SUHENDAR
. daftar nama kepala desa di kabupaten sukabumi